5 Menit Membaca

7 Fakta Menarik di Balik Pemecatan Shin Tae-yong: Alasan, Kompensasi, dan Penggantinya

7 Fakta Menarik di Balik Pemecatan Shin Tae-yong: Alasan, Kompensasi, dan Penggantinya

Keputusan PSSI untuk memecat Shin Tae-yong sebagai pelatih timnas Indonesia baru-baru ini mengejutkan banyak pihak. 

Meski telah memberikan banyak kontribusi dalam mengembangkan sepak bola Indonesia, langkah ini terpaksa diambil setelah melalui pertimbangan panjang, baik dari sisi performa tim maupun dinamika internal. 

Tak hanya soal alasan pemecatan, besaran pesangon yang harus dibayar oleh PSSI juga menjadi perhatian, mengingat kontrak yang masih berlaku hingga 2027. 

Dalam tulisan ini, kita akan membahas lebih dalam mengenai 7 poin penting terkait pemecatan Shin Tae-yong, alasan di balik keputusan tersebut, serta besaran kompensasi yang harus dilunasi oleh PSSI. Simak selengkapnya untuk memahami dinamika yang terjadi di balik pemecatan ini.

1. PSSI Lunasi Kompensasi Pemecatan Shin Tae-yong

PSSI telah membayar kompensasi terkait pemecatan Shin Tae-yong sebagai pelatih Timnas Indonesia. Pembayaran pesangon ini tercatat mencapai puluhan miliar rupiah, sesuai dengan kontrak yang masih berlaku hingga 2027. 

Dikutip dari liputan6.com, Anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga, menyebutkan bahwa pembayaran tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam kontrak Shin Tae-yong.

“Dari sisi finansial, puluhan miliar rupiah yang harus kami bayar. Kompensasi yang kami berikan juga sesuai dengan kontraknya,” ujar Arya kepada awak media.

Ia menambahkan bahwa pembayaran pesangon ini juga menunjukkan bahwa keputusan PSSI tidak dipengaruhi oleh mafia sepak bola.

Arya mengungkapkan, keputusan pemecatan ini diambil demi kebaikan timnas Indonesia, terutama untuk menyesuaikan dengan karakter pemain yang mayoritas berasal dari diaspora Eropa. 

“Kami mengambil langkah ini karena pemain-pemain diaspora semakin tinggi levelnya, dan membutuhkan pemimpin pelatih yang tepat, didampingi asisten pelatih yang kuat secara teknis,” kata Arya.

Baca juga : Kabar Baik untuk Tenaga Honorer: Panduan Penganggaran Gaji Non ASN 2025

2. Pengganti Shin Tae-yong: Patrick Kluivert dan Alex Pastoor

Mantan penyerang Timnas Belanda dan legenda Ajax Amsterdam, Patrick Kluivert, disebut-sebut menjadi calon pengganti Shin Tae-yong. Sementara itu, rumor mengarah pada Alex Pastoor sebagai asisten pelatih. 

Pastoor, yang sebelumnya melatih beberapa klub di Eredivisie, seperti Almere City, Sparta Rotterdam, dan Excelsior, tengah mencari tantangan baru.

PSSI berencana memperkenalkan tim pelatih baru ini pada Minggu (12/1/2025).

Baca juga : Remunerasi Karyawan: Kunci Utama Meningkatkan Loyalitas dan Produktivitas Perusahaan

3. Alasan Pemecatan Shin Tae-yong

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyebutkan bahwa wacana pemecatan Shin Tae-yong sudah muncul sebelum laga Timnas Indonesia vs China dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026, Oktober lalu. 

Menurut Erick, dinamika tinggi dalam tim dan faktor komunikasi serta taktik menjadi alasan utama pemecatan tersebut. Meskipun demikian, Erick memastikan hubungan PSSI dengan Shin Tae-yong tetap baik.

“Sebelum pertandingan di China itu sudah terjadi dinamika yang cukup tinggi. Kami memutuskan untuk mengambil langkah ini demi kebaikan timnas,” ujar Erick.

Baca juga : Strategi Menentukan Remunerasi yang Kompetitif dan Menarik Talenta Terbaik

4. Besaran Pesangon Shin Tae-yong

Erick Thohir mengumumkan pemecatan Shin Tae-yong pada Senin (6/1/2025) setelah pelatih asal Korea Selatan itu memimpin timnas Indonesia selama lima tahun. 

Shin Tae-yong pertama kali direkrut pada akhir 2019 dengan kontrak gaji Rp1,15 miliar per bulan, yang berlanjut hingga 2024. Pada kontrak barunya, gaji Shin Tae-yong meningkat menjadi Rp2 miliar per bulan, dan jika dihitung hingga 2027, total gaji yang harus dibayar PSSI mencapai sekitar Rp88 miliar.

Pemecatan Shin Tae-yong ini pun menuntut PSSI untuk membayar kompensasi besar sebagai konsekuensi dari keputusan tersebut.

Baca juga : 5 Tips Mengatasi Penyesalan Setelah Resign, Yakin Kamu Punya Potensi!

5. Apa yang Dikatakan UU Cipta Kerja tentang Pemutusan Kontrak?

Pemutusan hubungan kerja (PHK) diatur dalam Pasal 156 UU Ketenagakerjaan, yang kini telah disesuaikan dengan UU Cipta Kerja. Jika seorang karyawan di-PHK sebelum kontrak berakhir, mereka berhak menerima tiga komponen utama:

  1. Uang Pesangon
  2. Uang Penghargaan Masa Kerja
  3. Uang Penggantian Hak

Dalam kasus Shin Tae-yong (STY), kontraknya berdurasi 5 tahun (2019–2024) dengan gaji bulanan Rp1,1 miliar. Jika kontrak diputus pada tahun 2023 (tahun ke-4), berikut perhitungan pesangon berdasarkan aturan ini:

  1. Uang Pesangon
    Untuk masa kerja 4 tahun, ketentuannya adalah 5 kali gaji bulanan.
    Rumus: 5 x Gaji Bulanan
    Hasil: Rp1.100.000.000 x 5 = Rp5.500.000.000
  2. Uang Penghargaan Masa Kerja
    Masa kerja lebih dari 3 tahun berhak atas 2 kali gaji bulanan.
    Rumus: 2 x Gaji Bulanan
    Hasil: Rp1.100.000.000 x 2 = Rp2.200.000.000
  3. Uang Penggantian Hak
    Komponen ini mencakup hak cuti tahunan yang belum diambil, biaya kepulangan ke negara asal, dan kompensasi lainnya.
    Misalnya, biaya kepulangan Rp50 juta dan hak cuti setara 1 bulan gaji.
    Rumus: Sisa Cuti (1 Bulan) + Biaya Kepulangan
    Hasil: Rp1.100.000.000 + Rp50.000.000 = Rp1.150.000.000

Total Pesangon

Jika semua komponen dijumlahkan, maka total pesangon yang berhak diterima oleh Shin Tae-yong adalah:

  • Rp5.500.000.000 (Pesangon)
  • Rp2.200.000.000 (Penghargaan Masa Kerja)
  • Rp1.150.000.000 (Penggantian Hak)
    Total: Rp8.850.000.000

Bagaimana dengan Sisa Kontrak?

Jika kontrak Shin Tae-yong berakhir pada 2024, ia masih memiliki sisa kontrak 1 tahun. Berdasarkan prinsip kontrak kerja, kompensasi untuk sisa kontrak juga harus dihitung.
Sisa Kontrak: Rp1.100.000.000 x 12 bulan = Rp13.200.000.000
Dengan demikian, jika Shin Tae-yong meminta kompensasi penuh atas sisa kontraknya, total kompensasi yang diterima bisa mencapai Rp22.050.000.000.

Baca juga : Bagaimana Perusahaan Menentukan Gaji Anda? Cari Tahu Proses di Baliknya!

6. Kaitannya dengan Penyusunan Sistem Remunerasi

Kasus Shin Tae-yong menjadi contoh nyata pentingnya sistem remunerasi yang terencana dengan baik, terutama dalam kontrak kerja berdurasi panjang. Berikut beberapa alasan mengapa organisasi, termasuk PSSI, perlu melibatkan konsultan dalam penyusunan remunerasi:

  • Meminimalkan Risiko Finansial
    Pemutusan kontrak yang tidak direncanakan dapat membebani organisasi secara finansial. Dengan bantuan konsultan, struktur remunerasi bisa disusun agar lebih fleksibel dan sesuai dengan anggaran.
  • Kesesuaian dengan Hukum dan Regulasi
    Konsultan memastikan bahwa kontrak kerja mematuhi aturan ketenagakerjaan, termasuk UU Cipta Kerja, untuk menghindari potensi sengketa hukum.
  • Menjamin Transparansi dan Fairness
    Struktur remunerasi yang jelas meningkatkan kepercayaan karyawan terhadap organisasi.
  • Efisiensi Anggaran
    Dengan strategi remunerasi yang efektif, organisasi dapat mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan prioritas tanpa mengorbankan kesejahteraan karyawan.

Baca juga : HR Sebagai Penggerak Inovasi: Mendukung Tujuan Bisnis melalui Kreativitas SDM

7. Bagaimana Penyusunan Remunerasi Menjadi Hal Penting?

Menciptakan sistem remunerasi yang adil, transparan, dan sesuai dengan regulasi adalah kunci keberhasilan dalam mengelola sumber daya manusia di perusahaan. Proxsis HR menawarkan layanan Remuneration Planning, yang dirancang untuk membantu Anda menyusun struktur gaji dan insentif yang tepat, menyesuaikan dengan tujuan bisnis dan kebutuhan karyawan. Layanan ini tidak hanya membantu mengelola anggaran secara efisien, tetapi juga memastikan kepuasan dan motivasi karyawan tetap terjaga.

Benefit Produk Layanan:

  • Meningkatkan Keadilan dan Transparansi: Sistem remunerasi yang jelas dan terstruktur membangun kepercayaan antara perusahaan dan karyawan.
  • Meningkatkan Retensi Karyawan: Dengan memberikan kompensasi yang kompetitif dan sesuai dengan pasar, Anda dapat mempertahankan talenta terbaik di perusahaan Anda.
  • Mengurangi Risiko Hukum: Menjamin kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, termasuk UU Cipta Kerja, sehingga mengurangi potensi sengketa hukum.
  • Optimalisasi Anggaran: Memastikan alokasi anggaran yang efisien untuk gaji dan insentif, sehingga tidak hanya memenuhi kebutuhan karyawan tetapi juga mendukung keberlanjutan perusahaan.

Menciptakan sistem remunerasi yang tepat adalah investasi yang tak ternilai bagi kelangsungan dan kemajuan perusahaan. Dengan Remuneration Planning dari Proxsis HR, Anda dapat merancang struktur gaji yang tidak hanya adil dan transparan, tetapi juga mendukung pencapaian tujuan bisnis Anda. 

Tingkatkan kinerja organisasi dan kesejahteraan karyawan Anda hari ini dengan solusi profesional kami. Hubungi kami sekarang untuk konsultasi lebih lanjut!

 

5/5 - (1 vote)
Bagikan artikel ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Fill out this field
Fill out this field
Please enter a valid email address.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.