6 Negara yang Menerapkan Kebijakan Empat Hari Kerja Sepekan

3 Menit Membaca
Empat hari kerja

Empat hari kerja sepekan telah menjadi tren di sejumlah negara maju di dunia. Jika dihitung, para pekerja di negara tersebut hanya bekerja 8 jam sehari atau 32 jam seminggu. Itu artinya mereka bisa mendapatkan jatah libur tiga hari dalam seminggu.

Kondisi tersebut berbeda dengan Indonesia. Diketahui, jumlah jam kerja para pekerja di Indonesia mencapai 40 jam sepekan. Dengan demikian, jika bekerja 8 jam sehari, maka para pekerja bekerja lima hari seminggu. Namun, jika bekerja 7 jam sehari, maka mereka harus bekerja enam hari seminggu. 

Padahal, mengacu hasil riset, pemangkasan jam kerja menjadi empat hari seminggu bisa meningkatkan produktivitas. Hal tersebut karena para pekerja bisa lebih leluasa menerapkan work-life balance atau keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan.

Baca juga: Manfaat dan Tantangan Penggunaan Media Sosial untuk HR

Berikut 6 negara yang menerapkan kebijakan empat hari kerja sepekan.

1. Inggris

Inggris menerapkan kebijakan empat hari kerja sepekan dengan melibatkan sekitar 3.300 karyawan dari 70 perusahaan. Pada September 2022, hasil survei menunjukkan, sekitar 95 persen perusahaan mengatakan, sejak kebijakan ini diterapkan, produktivitas tetap sama bahkan meningkat. Selain itu, 88 persen dari perusahaan tersebut mengatakan bahwa empat hari kerja sepekan berdampak baik terhadap bisnis.

2. Amerika Serikat

Kebijakan empat hari kerja sepekan di Amerika Serikat diuji coba oleh platform crowdfunding Kickstarter ada 2022. Hasil uji coba tersebut menunjukkan, dengan menerapkan kebijakan empat hari kerja sepekan, para pekerja bisa lebih fokus dalam bekerja. Selain itu, para pekerja juga lebih semangat menyelesaikan pekerjaan mereka sehingga lebih terlibat dengan perusahaan.

3. Selandia Baru

Di Selandia Baru, kebijakan empat hari kerja sepekan diterapkan oleh Perpetual Guardian, sebuah perusahaan penyedia layanan perencanaan perumahan. Setelah diuji coba, kebijakan ini ternyata bisa meningkatkan produktivitas karyawan sebesar 20 persen, mengurangi tingkat stres pekerja sebanyak 27 persen, dan meningkatkan kehidupan kerja karyawan sebesar 45 persen.

4. Islandia

Islandia menerapkan kebijakan empat hari kerja dengan melibatkan lebih dari 2.500 karyawan. Mereka bekerja tanpa pemotongan gaji. Hasilnya, kebijakan tersebut bisa membuat kejenuhan dan stres pekerja berkurang.

5. Jepang

Pemerintah Jepang pada 2021 meluncurkan rencana mengajak pengusaha untuk mengadopsi sistem empat hari kerja sepekan. Tujuannya agar pekerja bisa meningkatkan work-life balance, melanjutkan pendidikan, atau memiliki banyak waktu luang bersama keluarga.

Rencana tersebut ditanggapi positif oleh banyak perusahaan di negara itu. Buktinya, semakin banyak perusahaan yang menawarkan pemangkasan jam kerja karyawan, salah satunya Panasonic.

6. Skotlandia

Pada 2021, Partai Nasionalis Skotlandia mengumumkan rencana uji coba sistem kerja empat hari untuk pekerja kantor. Berdasarkan hasil survei terhadap 2.203 responden, 80 persen di antaranya mengaku sistem kerja tersebut berdampak positif terhadap kesejahteraan mereka.

Konsultan HR dari Proxsis HR

Kesimpulan

Sejumlah negara di dunia telah menerapkan kebijakan empat hari kerja sepekan dengan menjalankan program percontohan. Negara-negara tersebut antara lain Inggris, Amerika Serikat, Selandia Baru, Islandia, Jepang, dan Skotlandia. Hasil uji coba menunjukkan empat hari kerja bisa meningkatkan produktivitas, mengurangi stres pekerja, dan sebagainya.

Ikuti pelatihan Agile Leadership di Proxsis HR. Info lebih lengkap, hubungi Expert kami disini.

4.8/5 - (5 votes)
Bagikan artikel ini