Ketahui Lebih Banyak Terkait Tunjangan Karyawan dan PNS

5 Menit Membaca
Tunjangan

Remunerasi merupakan salah satu reward bagi karyawan atas kinerja yang dilakukan. Di dalam birokrasi pemerintahan, remunerasi ini sering diberikan dalam bentuk tunjangan di luar gaji sebagai pemicu kinerja pegawai negeri sipil (PNS)

Bahkan, tunjangan di luar gaji ini yang memberikan dampak terhadap kesejahteraan PNS. Sebab, yang diterima juga cukup beragam dan berbeda berdasarkan jabatan dan pangkatnya.

Kebijakan tunjangan PNS ini diatur mulai dari tingkatan pemerintah pusat, hingga di tataran pemerintahan daerah. Tujuannya agar PNS mampu memberikan pelayanan publik yang optimal dan lebih baik lagi kepada masyarakat.

Konsultan HR dari Proxsis HR

Pengertian Remunerasi

Remunerasi adalah pemberian hadiah atau bonus kepada pekerja atas jasa atau pekerjaan yang diselesaikan dengan baik. Remunerasi ini bentuk penghargaan dari perusahaan kepada karyawannya.

Remunerasi ini diberikan dalam bentuk finansial langsung seperti bonus pendapatan dan berupa finansial tidak langsung seperti asuransi, bantuan sosial, uang cuti, uang pensiun, dan sebagainya. Sementara itu, bagi PNS remunerasi biasanya diberikan dalam bentuk tunjungan di luar gaji pokok. 

Penilaian Remunerasi

Selain prestasi atau kerja keras karyawan, terdapat beberapa unsur penilaian dalam pemberian remunerasi baik itu untuk karyawan atau pun PNS, yaitu

  • Kinerja

Karyawan yang memberikan kinerja yang terbaik dalam menyelesaikan tugas akan mendapatkan penghargaan dari perusahaan dalam bentuk remunerasi. Hal ini tentu akan jadi pemicu bagi karyawan untuk bekerja lebih baik. 

  • Disiplin

Kedisiplinan karyawan atau pun PNS dalam bekerja akan menjadi penilaian penting dalam pemberian remunerasi. Kedisiplinan juga akan menjadi salah satu tolok ukur dalam melihat keseriusan seseorang dalam bekerja.

  • Beban Kerja

Setiap karyawan atau pegawai memiliki beban kerja yang berbeda-beda. Semakin tinggi jabatan seseorang tentu beban kerja juga akan bertambah. Bobot beban kerja ini akan menjadi salah satu unsur dalam pemberian remunerasi bagi karyawan maupun PNS.

TunjanganTujuan Pemberian Remunerasi

Pada dasarnya, remunerasi diberikan sebagai bentuk apresiasi atas jasa atau kinerja karyawan. Selain itu, berikut tujuan dari pemberian remunerasi

  • Menghargai prestasi kerja
  • Menghargai usaha kerja keras karyawan
  • Meningkatkan loyalitas karyawan
  • Meningkatkan produktivitas karyawan

Tunjangan PNS

Secara umum, remunerasi PNS diberikan dalam bentuk tunjungan. Setidaknya terdapat 6 jenis yang diterima oleh PNS, yaitu:

  • Tunjangan Kinerja

Besaran tunjangan kinerja ASN berbeda-beda berdasarkan instansi dan jabatan ASN.

  • Tunjangan Suami/Istri

Diberikan sebesar 5% persen dari gaji pokok ASN. Apabila pasangan dari ASN tersebut juga pegawai negeri sipil maka tunjungan suami/istri diberikan kepada salah satunya.

Baca juga: Cara Jaga Bahasa Tubuh Saat Wawancara Kerja

  • Tunjangan Anak

Diberikan sebesar 2% persen dari gaji pokok untuk setiap anak dengan batasan hanya berlaku untuk tiga orang anak. Tunjangan ini hanya berlaku untuk anak dibawah 18 tahun dan tidak memiliki penghasilan sendiri.

  • Tunjangan Makan

Diberikan sebesar Rp35.000/hari untuk ASN golongan I dan II, Rp37.000/hari untuk ASN golongan III dan Rp41.000/hari untuk ASN golongan IV.

  • Tunjangan Jabatan

Diberikan kepada ASN yang mendapatkan jabatan tertentu sebesar Rp360.000/bulan untuk eselon VA. Rp490.000/bulan untuk IVB, Rp540.000/bulan untuk IVA, Rp 1,26 juta/bulan untuk eselon III A, dan Rp 5,5 juta/bulan untuk eselon IA.

  • Tunjangan Umum

Diberikan kepada CPNS atau PNS yang tidak menerima tunjangan jabatan struktural, tunjangan fungsional, atau tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan.

Tunjangan ini diberikan sebesar Rp190.000 untuk golongan IV, Rp185.000 untuk golongan III, Rp180.000 untuk golongan II dan Rp175.000 untuk golongan I.

Pada dasarnya remunerasi merupakan strategi untuk meningkatkan kualitas kinerja karyawan. Perlu adanya perencanaan yang matang agar program remunerasi diberikan secara tepat. 

Bagi lembaga pemerintahan akan lebih mudah dalam mengelola remunerasi ASN karena telah diatur oleh berbagai aturan dan regulasi. Sedangkan perusahaan harus mampu mengelola remunerasi dengan efektif dan efisien.

Lalu bagaimana remunerasi perusahaan saat ini? Apakah sudah berjalan dengan maksimal dan efektif?

Rencanakan remunerasi bisnis Anda semaksimal mungkin bersama Proxsis HR. Para expert Proxsis HR siap membantu Anda dalam menyusun perencanaan remunerasi secara komprehensif dengan bantuan teknologi terkini untuk mendorong kemajuan bisnis Anda. Mulai dari Kajian Analisis Remunerasi, Struktur Skala Upah hingga Compensation & Benefit. 

Info lebih lanjut bisa lihat disini atau hubungi kami di Hello Expert. Proxsis HR siap untuk melayani dan berkolaborasi.

Rate this post
Bagikan artikel ini