ATURAN GROUP PROXSIS HR PROFESSIONAL COMMUNITY

1. Proxsis HR Professional Community adalah tempat untuk berdiskusi tentang HR trends, HR Knowledge/Best Practice, HR Tips & Tricks, HR Articles, HR Info, Leadership, dan sebagainya.

2. Tidak boleh membagikan isu SARA, politik praktis, menghujat, pornografi, menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, dan hal-hal lain yang secara moral tidak bisa diterima oleh umum.

3. Tidak diperkenankan untuk membagikan info promosi dari komunitas atau lembaga lainnya dalam bentuk: ajakan bergabung (dalam group whatsapp/telegram atau sejenis), promo produk, direct link, blog, film, foto, atau lainnya tanpa seizin admin.

4. Tidak diperkenankan melakukan promosi yang bersifat komersil termasuk direct link, website, blog atau sosial media, kecuali yang telah mendapat persetujuan atau memperoleh endorsement dari admin Proxsis HR Professional Community.

5. Diperkenankan (bahkan disarankan) untuk membagikan info LOKER. Proxsis HR Professional Community juga bisa membantu untuk menyebarkan info tersebut melalui platform lain, seperti instagram atau Linkedin.

6. Anggota baru, diwajibkan memperkenalkan diri setelah diundang masuk oleh admin sesuai dengan format yang berlaku. Jika tidak dilakukan dalam waktu 30 menit akan maka keanggotaan akan dibatalkan dan dilakukan penghapusan keanggotaan.

7. Seluruh anggota Proxsis HR Professional Community wajib mendukung dan menjaga kenyamanan serta kondusifitas bersama, baik di kegiatan online dan offline.

8. a) Anggota yang melanggar aturan di atas akan diberikan sanksi berupa 1x kartu kuning sebagai peringatan pertama sekaligus terakhir. Jika selanjutnya masih terjadi pelanggaran kembali maka akan terbit kartu merah dan dikenakan sanksi berupa penghapusan keanggotaan dari ruang sosial media (removed)
8. b) Khusus pelanggaran poin No. 2 langsung diberikan kartu merah tanpa melalui proses penerbitan kartu kuning terlebih dahulu, dan akan segera dikeluarkan segera setelah menghapus post/pesan yang dianggap termasuk dalam kategori poin 2.

Terima kasih bapak/ibu teman-teman Proxsis HR Professional Community dan mari menjaga kondusifitas diskusi di grup WA kita bersama.

Salam,
Admin Proxsis HR Professional Community

Oh iya, jangan lupa ikuti sosial media Proxsis HR Professional Community biar gak ketinggalan update 😊